Senin, 30 November 2009

Kota Serang Resmi Terbentuk

Daerah Otonom Kota Serang, Banten, resmi terbentuk. Lahirnya daerah otonom baru di Banten ini ditandai dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kota Serang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (17/7).

"Alhamdulillah, perjuangan warga Serang selama enam bulan ini tercapai sudah. Kota Serang sudah resmi terbentuk," ujar Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kota Serang, Edy Mulyadi.

Edy mengatakan pembentukan Kota Serang sangat dibutuhkan, bukan untuk kepentingan elite tertentu, tapi seluruh warga Kota Serang nantinya. "Dari awal kami sudah tekankan tujuan dibentuknya Kota Serang adalah menyejahterakan warga Kota Serang." katanya.

Kota Serang akan meliputi enam kecamatan, yakni Kecamatan Serang, Cipocok Jaya, Curug, Taktakan, Kasemen dan Walantaka, dengan 20 kelurahan dan 49 desa. Jumlah penduduk wilayah ini sebanyak 543 ribu jiwa.

Asisten Bidang Pemerintah Pemprov Banten, Asmudji, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengiventarisir pengalihan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Kota Serang.

"Ada beberapa aset yang secara otomatis harus dialihkan setelah Kota Serang terbentuk," kata Asmuji. Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten tengah mengkaji sejumlah nama yang akan ditempatkan sebagai pelaksana tugas Wali Kota Serang.

"Beberapa kepala biro ada yang golongannya sudah memumpuni, kini digodok untuk ditunjuk sebagai plt Wali Kota," kata Asmudji. Terkait inventarisasi siapa saja calon penjabat itu, Asmuji mengatakan hal itu kewenangan Gubernur.


Sumber :
Faidil Akbar
http://www.tempo.co.id/hg/nusa/jawamadura/2007/07/17/brk,20070717-103876,id.html
17 Juli 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar